OPINI Tapera dan Dilema Gaji Karyawan

PWMOI

Ketum Pergerakan Jaringan Nusantara, Leni Rodiah.

Oleh: Leni Rodiah
Ketua Umum Pergerakan Jaringan Nusantara

JAKARTA – Tapera menjadi kabar hangat sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Bagaimana tidak, program pemerintah yang kabarnya direncakan akan memotong gaji karyawan sekitar 2,5% bagi pemilik gaji minimal UMK ini digadang gadang bisa mengatasi perihal kepemilikan rumah bagi karyawan yang belum memiliki rumah.

Dilansir dalam CNN pda 30 Mei 2024 Tapera dibentuk sejak 2016 melalui UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Sebelumnya, hanya PNS yang diwajibkan menjadi peserta program ini, tetapi kali ini pekerja swasta dan mandiri ikut dilibatkan.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera, pemerintah menetapkan iuran sebesar 3 persen yang dibayarkan secara gotong royong yakni 2,5 persen oleh pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja.

Lantas bagaimana pengelolaan dana Tapera? Tanya Leni Rodiah Ketua Umum Pergerakan Jaringan Nusantara
Lanjutnya, dalam 1 Juni 2024 bertepatan dengan peringatan hari Pancasila dan maraknya kabar Tapera jangan hanya menjadi gebray program baru, kemudian banyak lembaga dan devisi devisi untuk mengelola program Tapera yang kemudian dikhawatirkan tidak tepat pelaksanaan, seperti dikhawatirkan kesulitan bagi pekerja atau karyawan mendapatkan perumahan, atau pembiayaannya menjadi berbeda artinya pengambilan perumahan ya cicilan berbeda dari potongan Tapera digaji tiap bulannya, kemudian bagi karyawan yang sudah memiliki rumah menjadi kesulitan ketika mengambil dana Tapera ketika sudah tidak bekerja lagi.

Hal hal kekhawatiran demikian sya kira perlu sangat difikirkan juga bagi pemangku kebijakan untuk membuat aturan yang tepat yang bisa memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Semoga Tapera tdk menjadi ajang kesempatan unt orang orang berebut menjadi pejabat Tapera, dan sebisa mungkin program ini meminimalisir anggaran operasional pengelolaan Tapera agar manfaat yang di impikan terwujudnya perumahan bagi karyawan bisa terwujud dengan baik.

Selamat hari lahir pancasila di tahun 2024, semoga semua program bagi rakyat dapat terwujud sesuai dengan sila ke 5 pancasila, yakni Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Bagikan:

Related Post

Tinggalkan komentar

IKLAN BPJS KETENAGAKERJAAN