Dirut Telkomsel Nugraha Terjerat Dugaan Korupsi Rp147 Miliar, Jusuf Rizal Kerahkan JILL Kawal Penegakan Hukum KPK

PWMOI

JAKARTA, PWMOI.COM — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan turut mengawal penegakan hukum atas dugaan abuse of power (korupsi) melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Nugraha.

Kasus dugaan korupsi bernilai Rp147 miliar itu telah dilaporkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini pun menjadi perbincangan publik sejagat raya, alias viral.

“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom, yang kini menjadi sorotan publik. Kami mendunga ada ratusan miliar yang bocor,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta, Kamis (2/5/2025).

Sebagaimana diberitakan, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) Senin (28/4/2025), resmi melaporkan Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi senilai Rp147 miliar.

Meski tidak menjelaskan detail perkara secara spesifik, Amri dari KMAK menyoroti perbedaan signifikan antara jumlah dana yang diduga terlibat korupsi dan total harta kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah sehingga menimbulkan dugaan korupsi dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho,” ujar Amri.

Dalam LHKPN 2023, kekayaan Nugroho tercatat Rp84 miliar, di mana lebih dari Rp43 miliar berbentuk kas dan setara kas. Diketahui, Nugroho atau yang sering disapa Nugi resmi menjabat sebagai Dirut Telkomsel sejak 8 Desember 2023.

Berdasarkan Catatan LSM LIRA, Nugroho termasuk orang lama di Telkomsel. Sejumlah jabatan pernah dipercayakan kepadanya. Antara lain Direktur Network Telkomsel, Senior Vice President Business IT Delivery Telkomsel, Vice President IT Customer Care and Charging Group Telkomsel, dan Vice President IT Customer Care and Billing Solution and Management Group Telkomsel.

Dengan karir mentereng itu, sesuai data LHKPN, Nugroho sejauh ini telah mengantongi harta kekayaan sebesar Rp84.281.203.153. Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp9.046.483.000.

Nugroho juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan senilai Rp5.660.000.000. Nugroho juga memiliki harta bergerak senilai Rp5.400.000.000, surat berharga senilai Rp3.559.251.767, kas dan setara kas senilai Rp43.710.252.386, juga harta lainnya senilai Rp16.905.216.000.

“LSM LIRA melalui Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) akan melengkapi data-data dugaan korupsi lainnya. Kita akan melawan jika ada intervensi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara, pria berdarah Madura-Batak itu

Berdasarkan catatan redaksi, Jusuf Rizal merupakan penggiat anti korupsi yang membongkar korupsi Alkom dan Jarkom Kepolisian.

Pendiri Ormas Madas Nusantara itu pun pernah dilobi untuk tutup mulut dengan iming-iming Rp20 miliar. Tapi tawaran itu ditolaknya mentah-mentah.

Kemudian Jusuf Rizal pernah membuka kasus penyelundupan ponsel dan ditawar “uang damai” Rp4 miliar, juga ditolaknya.

Bahkan pria berdarah Madura-Batak itu tercatat sebagai sosok yang membuka kasus rekening jumbo Pati Polri dan Banggar DPR RI yang pernah heboh seantero negeri.

Bagikan:

Related Post

Tinggalkan komentar

IKLAN BPJS KETENAGAKERJAAN